You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20260702 160925
photo Folmer - Beritajakarta.id

KPPD DKI Resmikan Rumah Kos Griya Kebon Sirih 2

Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) DKI Jakarta, Kamis (2/7), meresmikan Rumah Kos Griya Kebon Sirih 2 di Jalan Kebon Sirih Barat I, RT 09/RW 02 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.  

Membuka peluang pertumbuhan usaha yang lebih sehat,

Peresmian rumah kos ini dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari. 

Michael Rolandi mengatakan, kehadiran fasilitas hunian ini merupakan bukti nyata bahwa KPPD DKI Jakarta mampu berkembang secara inovatif, adaptif dan profesional guna menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lembaga.

SHU KPPD DKI 2025 Lampau Target

"Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada KPPD DKI yang telah berkontribusi mewujudkan pembangunan rumah kos ini," ujarnya. 

Menurutnya, pembangunan rumah kos merupakan langkah visioner karena menjadi sumber pendapatan baru bagi KPPD DKI selain dari usaha simpan pinjam. 

"Investasi rumah kos membuka peluang pertumbuhan usaha yang lebih sehat, berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi seluruh anggota KPPD DKI Jakarta," tukasnya.  

Ia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta senantiasa mendorong berbagai bentuk kolaborasi yang mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat, termasuk penyediaan hunian yang memadai.

"Kami berharap rumah kos ini dapat menjadi contoh bahwa koperasi tidak hanya berorientasi kepada keuntungan usaha, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas," tuturnya. 

Sementara, Ketua KPPD Provinsi DKI Jakarta, Sutrasno mengungkapkan, pembangunan Rumah Kos Griya Kebon Sirih 2 merupakan keputusan rapat anggota koperasi. 

Rumah kos ini, jelasnya, dibangun di atas lahan seluas 374 meter persegi dengan kapasitas 51 kamar dengan harga sewa bervariasi antara Rp 3,3 hingga 3,7 juta per bulan. 

"Pengembangan usaha rumah kos merupakan salah satu upaya menambah pendapatan tetap, selain bertumpu dari usaha simpan pinjam," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2144 personAnita Karyati
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye999 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri